Desa sebagai kesatuan teritorial dan administratif yang terkecil di Indonesia, memiliki karakter tersendiri disebabkan masing-masing desa atau daerah terbentuk melalui proses sejarah yang panjang dan berbeda-beda. Setiap Desa memiliki sejarah masing-masing. Memiliki cerita asal usul kelahirannya, demikian halnya dengan Desa Campagaya. Sejarah asal muasal Desa Campagaya dimulai dari pengusulan pemekaran dari Desa Induk yakni Desa Bontomangape, dimana Desa Campagaya merupakan salah satu Dusun dari Desa Bontomangape.
Sejarah adalah merupakan sebagaian dari kehidupan manusia di dunia ini. Apabila kalau sejarah itu menyangkut tentang silsilah leluhur sendiri dengan garis lurus dan cabang-cabang keturunannya, serta sila darma yang menjadi hak dan kewajibannya, dapat menimbulkan kehindahan rasa yang berbentuk cinta bakti dan suci terhadap leluhur dan sila darmanya. Dalam kehidupan didunia ini agak terasa hambar rasanya apabila kita tidak mengenal asal usul dan keadaan diri sendiri, sekalipun hanya sekedar mengenal saja tentang kebesaran jiwa.
Asal usul lahirnya (dimekarkannya) Desa Campagaya bermula dari kurangnya perhatian desa induk saat itu atas kondisi pembangunan di wilayah ini. Tokoh masyarakat di wilayah ini merasa bahwa selama ini mereka di anak tirikan oleh desa induk, sehingga melakukan inisiatif untuk melakukan pemekaran desa. Usulan ini pun di bawah ke forum musyawarah desa. Diajukan oleh perwakilan Badan Permusyawatan Desa (BPD) dari Dusun Campagaya saat itu yakni Amri didampingi beberapa tokoh masyarakat seperti Abd Rahim Tutu, H Burhanuddin Nompo, H Sanre, Hasanuddin Dg Ngasang, Kamaruddin Dg Lala dan beberapa tokoh pemuda.
Musyawarah Desa saat itu menolok usulan dari tokoh dan masyarakat Dusun Campagaya, agar bisa di mekarkan menjadi desa tersendiri. Namun hal itu tak menyurutkan niat dan keinginan masyarakat Dusun Campagaya untuk mekar menjadi desa. Beberapa tokoh masyarakat pun melakukan lobi, pendekatan ke berbagai pihak dan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Proses ini kemudian membuahkan hasil, tahun 2009 dengan dibentuknya panitia pelaksana pemekaran Desa Campagaya. Lalu digelar kembali musyawarah desa untuk menyerap aspirasi masyarakat Dusun Campagaya untuk menjadi Desa Campagaya. Saat itu, Desa induk yakni Desa Bontomangape di nahkodai oleh Muh Aksan Matinri. Dalam musyawaran desa tersebut disepakati beberapa hal dengan syarat-syarat utama dari desa induk. Salah satu syaratnya ialah, Bendungan Campagaya tetap menjadi wilayah Desa Bontomangape dan sekaligus menjadi wilayah perbatasan atau batas desa. Tokoh dan masyarakat Dusun Campagaya sempat protes dan tak menerima syarat tersebut, namun karena keinginannya yang sudah bulat untuk berpisah (mekar) dari desa induk, maka mereka pun menerima syarat tersebut.
Selang bebarapa waktu kemudian, Dusun Campagaya telah mendapat restu dan kesepakatan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten sebagai Desa Defenitif. Dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Takalar yang dipimpin oleh Dr. H Ibrahim Rewa, M.M. memiliki program 100 desa/kelurahan di Kabupaten Takalar, sehingga lebih memudahkan proses pengajuan dan pengesahannya.
Awal tahun 2012, Pemerintah Kecamatan yang saat itu dipimpin oleh Laualang, SH melakukan rapat koordinasi dengan para tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Campagaya. Rapat koordinasi ini pun menghasilkan beberapa rekomendasi yakni Desa Campagaya bisa defenitif menjadi desa jika syaratsyaratnya terpenuhi yakni jumlah penduduk mencapai 1500 jiwa dan siap melaksanakan pemilihan kepala desa secara demokratis. Para tokoh dan masyarakat pun menyanggupi syarat-syarat tersebut.
Selang beberapa waktu, Surat Keputusan (SK) bahwa Desa Campagaya telah memiliki dasar hukum sebagai Desa defenitif tertanggal 09 Desember 2011 yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pertama. Kembali dilakukan rapat koordinasi, diamana salah satu pembahasannya ialah penyampaian pelaksana tugas kepala Desa. Saat itu Plt Desa Campagaya dipegang oleh salah satu Staf Kecamatan Galesong yakni Muhammad Amir BA. Beliau yang menghantarkan Desa Campagaya melakukan proses demokrasi (pemilihan langsung) kepala desa pertama. Saat itu Pilkades pertama Desa Campagaya di menangkan oleh Abd Rahim Tutu periode 2012-2017.
Desa Campagaya adalah salah satu desa dari 14 (empat belas) desa yang ada di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan. Merupakan Desa pemekaran dari Desa induk yakni Desa Bontomangape. Saat ini Desa Campagaya memiliki 3 (tiga) dusun yakni Dusun Campagaya, Dusun Kampung Beru dan Dusun Borongtaipaya.